Layanan Kami
Layanan Konsultasi & Akuntansi Kami
Kami siap melayani anda dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan yang sesuai dengan peraturan Undang-undang perpajakan bagi pelaku bisnis baik orang Pribadi maupun Badan Usaha dalam negeri maupun luar negeri, untuk menciptakan bisnis yang sehat serta mengaplikasikan peraturan perpajakan yang benar ditengah minimnya pengetahuan Wajib pajak akan peraturan perpajakan di Indonesia.
LUCK Consultant juga didukung para praktisi dan profesional bersertifikat di bidang Akuntansi yang berpengalaman dan tunduk pada undang-undang di Indonesia yang dapat memberikan layanan jasa Audit, jasa Akuntansi atau pembukuan bagi Badan usaha maupun orang pribadi.
Layanan Pertama
Jasa Konsultan Pajak
Jasa Konsultan Pajak
Jasa ini adalah kami dapat membantu wajib pajak memperolah gambaran umum kewajiban pajak, mendeteksi transaksi yang dapat menimbulkan eksposure pajak maksimal, serta melakukan pencegahan dari risiko pajak yang lebih besar dan serta dapat membantu wajib pajak untuk membuat perencanaan pajak, dan menyelesaikan masalah pajak dengan sebaik-baiknya.
Jasa Kepatuhan Pajak
Kami membantu anda untuk Menyiapkan perhitungan pajak, Membayar serta melaporkan perpajakan anda sesuai undang-undang perpajakan yang berlaku dengan tepat waktu.
Jasa Asistensi Pemeriksaan Pajak
Kami akan mendampingi anda dalam menghadapi pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pekerjaaan asistensi ini mencakup antara lain mendampingi dalam menyiapkan dokumen untuk memenuhi pemeriksa pajak, menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa, hingga memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan pemeriksa pajak.
Jasa Asistensi Keberatan Pajak
Dalam hal klien tidak setuju dengan surat ketetapan pajak sebagai hasil pemeriksaan pajak, kami akan mendampingi anda dalam menyusun serta menyampaikan surat keberatan serta menyiapkan dokumen yang diminta peneliti keberatan hingga menemui peneliti keberatan untuk menjelaskan keberatan yang anda ajukan.
Jasa Asistensi Banding Pajak
Jika anda tidak setuju atas keputusan keberatan yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak, kami akan membantu anda dalam menyiapkan surat banding, membuat surat bantahan, mendampingi menyiapkan bukti di pengadilan hingga beracara di Pengadilan Pajak.
Jasa Asistensi Peninjauan Kembali
Dalam hal anda tidak setuju dengan putusan banding Pengadilan Pajak, kami akan membantu anda dalam menyiapkan surat permohonan peninjauan kembali, menyiapkan bukti pendukung yang diperlukan dalam proses peninjauan kembali, menyiapkan penjelasan tambahan.
Jasa penyusunan Transfer Pricing Dokumentasi tensi Keberatan Pajak
termasuk Strategi Penyusunan TP Doc ini dimaksudkan untuk membantu klien dalam berurusan dengan Transfer Pricing. Kami memberikan masukan pada dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing.
Jasa pengurusan administrasi perpajakan
NPWP, PKP, PBK, EFIN, PINDAH DOMISILI, PENCABUTAN PKP
Layanan Kedua
Jasa Akuntansi
Jasa Pembukuan/Akuntansi
Kami Menyediakan jasa pembukuan/ Akuntansi bagi Perusahaan anda sehingga menghasilkan Laporan Keuangan yang Tepat.
Layanan Ketiga
Jasa Lainnya
Jasa Pengurusan perizinan
Jasa Pengurusan Keimigrasian (Paspor, Kitas, Kitap, Visa)
Jasa hukum (Pengacara, Kurator, review kontrak, litigasi)
Siap untuk maju bersama?
Maksimalkan efisiensi, produktivitas, dan kinerja bisnis Anda dengan layanan terpercaya dari Ladang Untung Konsultan